Update Kasus Pembunuhan Nus Kei: Atlet MMA Terancam Hukuman Mati

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Tenggara, Maluku, Agrapinus Rumatora namalain Nus Kei, meninggal bumi setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak sukses diselamatkan.

Insiden tersebut terjadi di area airport nan berada di Kecamatan Kei Kecil pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian, Nus Kei baru saja tiba setelah melakukan penerbangan dari Jakarta.

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah kebenaran mengenai penikaman nan menewaskan Nus Kei, berikut fakta-faktanya:

2 penikam ditangkap

Tak berselang lama dari kejadian, polisi sukses membekuk dua orang nan diduga menikam Nus Kei.

Diketahui pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Penangkapan dipimpin langsung Kapolres AKBP Rian Suhendi.

Salah satu terduga pelaku berlatar belakang atlet tarung bebas alias Mixed Martial Arts (MMA).

Terancam balasan mati

Dua pelaku ialah HR (28) dan FU (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora namalain Nus Kei (59).

Penetapan tersangka dilakukan setelah interogator menggelar perkara pada Senin (20/4) malam.

Sebelumnya, kedua terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

HR dan FU dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman balasan mati, penjara seumur hidup, alias pidana penjara paling lama 20 tahun.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 459 juncto 20 huruf C alias Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf C alias Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dipicu dendam lama

Polisi membeberkan motif di kembali tindakan penikaman Nus Kei. Kedua pelaku dendam atas pembunuhan nan terjadi di Bekasi pada tahun 2020.

"Motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam lantaran korban Nus Kei adalah otak di kembali pembunuhan kerabat kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun namalain Dani Holat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Rositah menyebut tindakan pembunuhan nan disebut didalangi Nus Kei itu terjadi di Jakarta pada tahun 2020 silam.

"Yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta, samping Apartemen Metro Galaxy, Kalimalang, Bekasi," ucap dia.

Pelaku dibawa ke Ambon

Dua terduga pelaku penusukan terhadap Nus Kei, masing-masing HR (28) dan FU (39) dalam proses pemindahan dari Maluku Tenggara ke Ambon.

Pemindahan keduanya dikawal ketat oleh abdi negara bersenjata lengkap.

HR (28) dan FU (39) dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku.

Ketum Golkar tugasi Sekjen kawal kasus

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku telah menugaskan sekjen partainya, Muhammad Sarmuji untuk mengawal kasus penikaman Nus Kei.

"DPP Golkar sudah saya meminta kepada Sekjen untuk mendampingi proses sampai tuntas," ujar Bahlil di kompleks parlemen usia menghadiri peluncuran kitab Sarmuji, Senin (20/4).

Bahlil menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut dan menyerahkan proses norma sepenuhnya kepada abdi negara kepolisian hingga tuntas.

"Kita serahkan kepada abdi negara penegak hukum, tapi DPP Golkar, telah meminta agar ini diusut secara tuntas dan bisa diselesaikan secara seksama," ujar Bahlil.

(tim/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional