UPI Siap Implementasikan Kebijakan PJJ sesuai Surat Edaran Mendiktisaintek

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
UPI Siap Implementasikan Kebijakan PJJ sesuai Surat Edaran Mendiktisaintek Ilustrasi(MI/NAVIANDRI)

UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yulianto nan diterbitkan pada 2 April 2026 lalu.

Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan dan Metamesta UPI, Prof. Dr. Ahmad Yani kemarin mengungkapkan, UPI telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan pembelajaran digital melalui pembentukan direktorat unik nan menangani kurikulum dan pembelajaran berbasis teknologi. Langkah ini menjadi fondasi krusial dalam merespons kebijakan PJJ secara adaptif dan kontekstual.

“Secara kelembagaan, kami sudah siap. Bahkan saat ini kami tengah merintis pengembangan program studi berbasis PJJ, dengan sasaran hingga 15 program studi pada tahun ini,” paparnya.

Menurut Ahmad, penerapan PJJ tidak dilakukan secara seragam alias berasas mahasiswa tingkat awal alias akhir, melainkan disesuaikan dengan karakter mata kuliah. Mata kuliah berbasis teori dinilai lebih memungkinkan dilaksanakan secara daring, sementara mata kuliah praktik tetap memerlukan pembelajaran luring. UPI juga bakal melakukan pendataan menyeluruh terhadap mata kuliah, pengajar pengampu, serta kesiapan modul digital sebelum menerapkan kebijakan secara penuh. Pendekatan ini dinilai krusial agar penyelenggaraan PJJ tetap menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi aspek administratif.

"Dari sisi infrastruktur, UPI telah menyiapkan penguatan platform pembelajaran digital nan bakal terus dikembangkan, termasuk peningkatan Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT) dan integrasi pemantauan hubungan pembelajaran. Selain itu, pengajar didorong untuk melengkapi modul pembelajaran digital berupa teks, video, tugas, dan evaluasi. Tantangan utama bukan pada kebijakan, tetapi pada kesiapan konten pembelajaran digital. Modul kudu komplit dan hubungan dosen-mahasiswa kudu terjamin agar PJJ melangkah efektif,” bebernya.

Ahmad menyebut, dalam menjaga mutu pembelajaran, UPI menekankan pentingnya monitoring aktivitas mahasiswa melalui sistem workload serta pertimbangan berbasis interaksi. Hal ini sejalan dengan arah pengembangan pendidikan berbasis outcome-based education (OBE) nan tengah dipersiapkan oleh universitas.

"Terkait dengan keberhasilan PJJ, itu sangat berjuntai pada kesadaran mahasiswa dalam proses belajar. Karena nan belajar adalah mahasiswa. Kami sebagai lembaga sudah menyiapkan fasilitas, pengajar dan sistem. Tinggal gimana mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap pengetahuan pengetahuan,” tuturnya. 

Ahmad menambahkan, UPI saat ini tetap menunggu petunjuk resmi lanjutan dari ketua universitas mengenai waktu penerapan kebijakan secara menyeluruh, sembari terus melakukan persiapan teknis bekerja sama dengan Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data (DSTIPD) serta Direktorat Pendidikan. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia