Jakarta, CNN Indonesia --
Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono namalain Heri Black memenuhi panggilan pemeriksaan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/5).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah dua panggilan pemeriksaan sebelumnya diabaikan, dan rumah kediamannya di Semarang digeledah pada Senin pekan lalu.
"Hari ini, Penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kerabat HS [Heri Setiyono] selaku tenaga kerja swasta dalam perkara bea dan cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 8 Mei 2026. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.
"Saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sejak pukul 09.04 WIB. nan berkepentingan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik," ucap Budi.
Saat menggeledah rumah Heri, KPK menemukan dan menyita sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berangkaian dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari peralatan bukti nan diamankan dan disita tersebut, interogator mendapatkan info perihal upaya untuk menghalang proses investigasi perkara ini. Informasi tersebut berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK.
"Hal ini bisa dipandang alias masuk kategori upaya merintangi investigasi baik langsung maupun tidak langsung. Oleh lantaran itu, Penyidik tentu bakal mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan investigasi alias tidak," ucap Budi pada Rabu (13/5).
KPK setidaknya sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka mengenai kasus di Bea dan Cukai.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan nan diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, duit valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta duit Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.
KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan peralatan bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Beberapa peralatan bukti tersebut di antaranya adalah komputer Apple Mac komplit dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·