Usulan Hak Angket Gubernur Kaltim Diteken Hampir Setengah Anggota DPRD

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gabungan massa tindakan demonstrasi 21 April (214) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (4/5). Kali ini massa 214 Jilid 2 datang dari campuran mahasiswa beberapa universitas, komponen warga, dan pekerja di Kaltim.

Dalam tindakan itu mereka menuntut keterbukaan info mengenai penandatanganan kewenangan angket. Massa melakukan aksi, karena tak ada info apapun soal tuntutan mereka pascademo 21 April. Dalam tindakan pada awal pekan ini, massa sukses merangsek masuk ke area gedung wakil rakyat Kaltim itu setelah menjebol barikade kawat berduri nan dipasang abdi negara dan pagar gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pada hari nan sama, di dalam gedung DPRD Kaltim berjalan pembahasan usulan kewenangan angket pada rapat paripurna.

Mengutip dari detikKalimantan, pembahasan dalam rapat paripurna itu sempat panas dan hasil akhirnya lebih dari separuh personil DPRD Kaltim alias sebanyak 21 orang meneken usulan kewenangan angket tersebut.

Rapat memanas ketika di tengah perdebatan soal agenda Badan Musyawarah (Bamus), Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi sempat meninggalkan ruang sidang. Lalu suasana makin panas aat pembahasan kewenangan angket dinilai mulai diarahkan ke sikap fraksi, bukan lagi substansi tuntutan masyarakat.

Sejumlah personil majelis saling menyampaikan pandangan sebelum Reza akhirnya memilih keluar dari ruang rapat.

Reza mengatakan dirinya secara pribadi memperjuangkan agar kewenangan angket masuk dalam agenda Bamus. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari menindaklanjuti aspirasi masyarakat nan sebelumnya datang ke DPRD Kaltim.

"Ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke agenda Bamus mengenai kewenangan angket ini," ujarnya kepada wartawan di depan Gedung D Kantor DPRD Kaltim pascasidang pembahasan, Senin kemarin.

Ia menjelaskan pembahasan kewenangan angket sebenarnya sudah sempat dijadwalkan. Namun dalam rapat muncul pembahasan mengenai sikap sejumlah fraksi nan menurutnya tidak semestinya saling dicampuri.

Menurut Reza, setiap fraksi mempunyai kewenangan masing-masing dalam menentukan sikap politik. Ia juga menyinggung soal personil majelis nan dinilai jarang turun langsung menghadapi massa tindakan maupun menerima aspirasi masyarakat di lapangan.

"Sekali-sekalilah mereka nan turun menghadapi relawan ataupun pendemo itu. Karena selama ini kami turun terus mendengarkan aspirasi mereka," katanya.

Ia menyebut pihaknya juga telah menerima aliansi masyarakat beberapa hari sebelumnya di Gedung DPRD Kaltim. Karena itu, menurutnya kewenangan angket merupakan amanah masyarakat nan tinggal menunggu proses lanjutan dari ketua dewan.

"Ini adalah kewenangan angket nan memang kudu kita laksanakan. Ini amanah dari masyarakat, tinggal prosesnya saja lagi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan usulan kewenangan angket telah memenuhi syarat administratif lantaran didukung lebih dari 10 personil DPRD lintas fraksi. Ia menyebut sedikitnya 21 personil DPRD telah menandatangani usulan tersebut.

Anggota DPRD Kaltim untuk periode 2024-2029 nan terpilih dari pemilu legislatif dua tahun lampau itu ada 55 orang. Adapun rincian per fraksinya adalah Golkar (15 kursi), Gerindra (10), PDIP (9), PKB (6), PKS (4), PAN (4), NasDem (3), Demokrat (2), dan PPP (2).

Menurut Baharuddin Demmu, syarat nan dipenuhi dari pengusul itu sudah cukup untuk membawa usulan kewenangan angket ke tahapan berikutnya.

"Kita menandatangani usul inisiatif untuk kewenangan angket. Ada sekitar 21 orang tanda tangan dan itu sudah memenuhi syarat," katanya.

Politikus PAN itu menjelaskan sistem berikutnya adalah menunggu penjadwalan rapat Bamus sebelum usulan dibawa ke paripurna. Menurutnya, ketua DPRD sekarang tinggal menentukan agenda pembahasan lanjutan.

"Begitu diterima dan memenuhi syarat, maka kudu dijadwalkan di Bamus untuk dimasukkan ke paripurna. Kita tunggu ketua," katanya.

Usai sidang pembahasan kewenangan angket, satu per satu personil majelis keluar dari gedung meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud--yang juga kakak sulung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud---baru keluar belakangan. Hasanuddin tidak memberikan jawaban apapun atas pertanyaan awak media. Baik Hasanuddin maupun Rudy adalah kader Golkar--partai dengan bangku terbanyak di DPRD Kaltim.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional