Jakarta -
Dengan kebijakan baru ekspor SDA satu pintu, pasti bumi upaya terkejut dan bumi internasional serta penanammodal bertanya-tanya, kenapa dan gimana penerapan tata kelola ekspor ini. Ini pilihan kebijakan politik dari presiden nan mendapat mandat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan dan kebijakan-kebijakan ekonominya.
Pilihan ini sudah jelas, negara bakal memainkan peranan lebih besar di dalam ekonomi. Indonesia tidak bakal menjadi penonton kekayaan alamnya sendiri, nan dieksploitasi selama berpuluh-puluh tahun tanpa negara mempunyai kendali atas kekayaan tersebut. Dengan kebijakan ini, negara bakal datang dan mulai menjadi pengendali atas masa depannya.
Pilihan terbaik, Indonesia bisa memilih jalan tengah di mana negara datang tetapi swasta tetap melakukan produksi dengan efisien. Ini pilihan terbaik tetapi presiden bakal mengambil posisi nan mana, tetap belum bisa ditebak. Tetapi nan jelas, Indonesia di masa lampau sudah menjalankan praktik ekonomi liberal dan menurut saya tidak cocok menjadi negara ultra-liberal, nan menyerahkan seluruh SDA kepada pasar global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi sebaliknya Indonesia juga tidak cocok menjadi negara ekonomi komando nan mematikan swasta. Praktik seperti ini bakal mematikan ekonomi dan menjadikan negara lebih miskin. Pilihan jalan tengah adalah nan terbaik selama ini dan banyak dijalankan oleh negara-negara sosialisme pasar, seperti Jerman, Denmark dan banyak negara Skandinavia lainnya.
Negara datang secara nyata dan memainkan peranannya secara strategis, sementara swasta menjalankan aktivitas ekonomi dan produksi secara efisien. Negara menjalankan izin untuk kemakmuran, menguasai data, dan atas info tersebut melakukan pengawasan. Untuk kasus sumber daya alam ini kudu mengendalikan devisa. Sementara itu, swasta memainkan peranan di pasar dengan melakukan produksi nan efisien, inovasi, serta terus menjalankan upaya secara efisien agar bisa bersaing di pasar global.
Pilihan akhirnya bukan lagi soal ideologi alias ekonomi politik antara negara alias pasar, tetapi gimana merancang penerapan tata kelola sistem ekspor satu pintu nan bisa memperkuat negara tanpa mematikan efisiensi sektor swasta. Agar tidak salah kreasi negara langsung menjadi pedagang, maka diperlukan lembaga ahli independen, seperti Sucofindo dan SGS dalam rangka membantu negara memperkuat kehadirannya mengawasi pengelolaan sumber daya alam lewat kendali ekspor.
Kehadiran kedua lembaga tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi dan kredibilitas global. Jadi, kreasi tata kelola di lapangan sangat krusial pada masa transisi ini. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi reformasi tata niaga terbesar sejak reformasi 1998. Tetapi jika salah desain, dia bisa berubah menjadi birokrasi monopoli baru nan justru melemahkan ekonomi nasional.
Jadi, dari perspektif ekonomi politik dan kajian kebijakan, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu tidak terletak pada monopoli negara secara penuh, melainkan pada kreasi tata kelola campuran peran bersama, ialah kontrol strategis negara atas SDA, peranan swasta nan efisien dan lembaga independen ahli di lapangan. Jadi tata kelolanya tidak berat pada birokrasi murni dan tertutup, nan berisiko mematikan peran swasta, tetapi menjadi model "smart state trading".
Negara tetap mengendalikan arah ekspor satu pintu, mengendalikan devisa, menguasai info dan pengawasan. Tetapi peranan swasta tetap kudu efisien di pasar. Dengan model tata kelola seperti ini, maka penguatan penerimaan negara bakal sukses, stabilitas ekonomi dan lingkungan upaya nan sehat terjaga dan apalagi kompatibel dengan kebutuhan industrialisasi nasional. Jadi, model birokrasi penuh tidak dianjurkan lantaran berisiko tidak efisien dan korupsi.
Apa peran lembaga ahli nan independen, seperti Sucofindo dan SGS? Di sini ada kesempatan kunci keberhasilan lantaran tata kelola seperti ini menjadi "best practice" di banyak negara. Kendali ekspor satu pintu dan pengawasannya bukan terletak pada monopoli BUMN semata (apalagi dengan birokrasi konvensional), melainkan pada sistem verifikasi independen, nan sigap dan tepat.
Di sinilah peran lembaga independen tersebut menjadi sangat strategis dan bakal membantu negara mencapai tujuannya mengendalikan ekspor SDA satu pintu ini. Satu lembaga independen menjadi tulang punggung verifikasi nasional dalam perihal audit volume, pengawasan shipment, sertifikasi mutu, dan integrasi info ekspor nasional. Sementara itu, lembaga independen tingkat dunia berkedudukan sebagai lembaga inspeksi independen nan dipercaya buyer internasional.
Kombinasi keduanya sangat krusial bakal meningkatkan trust lantaran bumi internasional tidak cukup percaya pada pengawasan internal birokrasi konvensional. Pasar dunia sangat membutuhkan: transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional. Dengan tata kelola seperti ini, negara tetap kuat, eksis dan datang di lapangan, tetapi aktivitas ekspor tetap diaudit secara independen.
Dengan tata kelola nan terbaik, maka tujuan kebijakan ini bakal terwujud. Indonesia bisa menjadi penentu harga, bukan seperti selama ini hanya menjadi "price taker". nan terkena akibat negatif adalah pedagang-pedagang agen di Singapura. Jika tata kelola ekspor bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka Indonesia sebenarnya bisa meningkatkan daya tawar nilai dan mengurangi permainan broker/trader internasional.
Biasanya agen nan kehilangan peranannya bakal berteriak dan apalagi melakukan perlawanan terhadap kebijakan seperti ini. Kekuatan baru ini pada gilirannya bakal dapat membangun benchmark nilai regional dengan pendapatan devisa nan lebih tinggi.
Tetapi semua itu hanya mungkin jika tata kelolanya modern dan transparan. Kelembagaannya dirancang dengan baik (getting institution right).
Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.
Ekonomi Senior Indef, Rektor Universitas Paramadinai
(fdl/fdl)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·