Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar!

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

 Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar!

Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar! (Foto: Freepik)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa rokok elektronik alias vape bukan pengganti nan lebih kondusif dibanding rokok tembakau. Bahkan, potensi penyalahgunaan vape disebut semakin mengkhawatirkan lantaran dapat dicampur dengan unsur terlarangan hingga narkotika.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan sejumlah negara apalagi telah melarang penggunaan rokok elektronik lantaran akibat penyalahgunaannya nan tinggi.

“Rokok elektronik di banyak negara sudah dilarang. Negara tetangga seperti Singapura juga melarang lantaran potensi penyalahgunaannya sangat besar. Dan sekarang kita memandang potensi itu nyata terjadi di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Nadia, salah satu buktinya terlihat dari pengungkapan kasus narkotika oleh BNN RI nan juga menemukan penyalahgunaan unsur tertentu dalam cairan rokok elektronik.

Dalam kasus tersebut, perangkat vape diketahui dicampur bahan ilegal, obat-obatan tertentu, hingga unsur nan mempunyai pengaruh menyerupai narkotika.

Ia menegaskan, tanpa tambahan unsur rawan sekalipun, rokok elektronik tetap mengandung unsur adiktif nan dapat menyebabkan kecanduan.

“Rokok dan produk tembakau pada dasarnya sudah berkarakter adiktif. Kalau kemudian ditambah unsur lain seperti psikotropika alias narkotika melalui rokok elektronik, tentu dampaknya menjadi jauh lebih berat,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com