Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki rumor mengenai kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur nan melibatkan penduduk negara (WN) Jepang di area Blok M, Jakarta Selatan.
Direktorat Reserse Siber dan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya saat ini sudah turun tangan untuk mendalami info tersebut.
"Isu nan beredar tentang adanya WNA mengenai dengan anak-anak di bawah umur, ini tetap didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal pendalaman nan sudah dilakukan. Namun, dia menekankan pihaknya tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan pemanfaatan kepada anak maupun perempuan.
"Kami bakal dalami, nan krusial kasus ini bakal menjadi prioritas lantaran kasus ini mengenai tentang anak, wanita dan kaum rentan," ucap dia.
Lebih lanjut, Budi pun meminta masyarakat nan mengetahui info soal dugaan pemanfaatan anak tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
"Jika ada masyarakat nan mempunyai info nan krusial tentang kebenaran dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 alias penyidik. Kita tidak bakal memberikan ruang tentang ekspolitaasi anak," tuturnya.
Isu soal dugaan pemanfaatan anak di bawah umur nan melibatkan WN Jepang ini tengah menjadi perbincangan di akun media sosial X. Salah satunya diunggah akun X @bnfi_id.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima info soal jaringan pedofilia WN Jepang di area Blok M.
"BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beraksi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual," demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·