Pengemudi dengan motor jenis metik ini melawan arah di sisi kanan, nan merupakan jalur sigap untuk kendaraan. Pengemudi tampak mengurangi kecepatannya saat mendekati rambu putar arah kendaraan di Jalan Raya Juanda.
“Perilaku pengendara seperti ini sangat melanggar peraturan lampau lintas,” ucap Made.
Made mengungkapkan, pengendara nan mengendarai kendaraannya dengan melawan arah berpotensi menimbulkan kecelakaan lampau lintas. Apabila terjadi kecelakaan lampau lintas bakal merugikan pengendara dari kedua belah pihak nan terlibat kecelakaan.
“Perilaku seperti ini sangat membahayakan,” ungkap Made.
Made meminta, para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lampau lintas. Pengguna jalan dapat mengedepankan keselamatan berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan lampau lintas.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, maka patuhi peraturan lampau lintas saat berkendara,” tutur Made.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·