Wabup Samosir: Kekerasan kepada Anak tidak Bisa Ditoleransi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
 Kekerasan kepada Anak tidak Bisa Ditoleransi Ilustrasi(Dok Istimewa)

SEBAGAI corak support moril sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap berjalan, termasuk pendidikan dan pemulihan kondisi psikologis dua anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),  Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan perhatian unik berupa pendampingan kepada kedua anak tersebut. 

Dua anak nan menjadi korban, masing-masing berinisial ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.  Keduanya diketahui mengalami kekerasan pada Selasa (7/4/2026) sore saat ayah mereka tidak berada di rumah.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak maupun wanita tidak dapat ditoleransi lantaran melanggar norma dan berakibat serius terhadap perkembangan mental anak.

“Ini kudu menjadi pelajaran bagi semua family nan ada di Kabupaten Samosir. Jangan sampai terjadi lagi KDRT, baik kepada istri maupun anak. Hak anak dilindungi undang-undang, dan kekerasan bentuk mempunyai akibat pidana. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,”  kata Ariston di Samoy, Kamis (9/4). 

Ia juga mengapresiasi keberanian seorang pembimbing DR (wali kelas ES) nan pertama kali merespons dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Menurutnya, peran pembimbing sangat krusial dalam melindungi anak dari kekerasan.

“Terima kasih atas kepedulian dan keberanian ibu nan sudah melaporkan kejadian. Ini patut menjadi contoh, semoga semakin banyak pembimbing seperti ibu nan peduli terhadap kondisi anak-anak,” ujarnya. 

Ariston menyatakan komitmennya  untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka hingga lulus sekolah dasar.

Ia juga meminta peran aktif orangtua, khususnya ayah, untuk memberikan perhatian tidak hanya secara materi, tetapi juga support emosional guna memulihkan trauma anak.

“Anak-anak ini pasti mengalami trauma. Karena itu, perhatian psikologis sangat krusial agar kejadian ini tidak meninggalkan akibat jangka panjang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi psikologis maupun hukum.
Menurut Priska, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan bakal terus dipantau perkembangannya.

“Kami bakal terus mendampingi sampai kasus ini tuntas. Jika dalam beberapa hari kondisi luka belum membaik, anak bakal kembali dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini konsentrasi utama adalah pemulihan kesehatan dan psikologis anak,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak anak, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi dan family dapat menghubungi pihaknya kapan saja untuk pendampingan. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia