Wajib Pajak Telat Lapor SPT Siap-Siap Kena Denda Rp100.000

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Denda Rp100.000 tersebut bertindak unik bagi wajib pajak orang pribadi nan terlambat melapor, tetapi bakal diberikan teguran sebelum dikenakan denda.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto