Wapres Gibran Desak Hakim Ad-Hoc Berintegritas di Sidang Andrie Yunus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Wapres Gibran Desak Hakim Ad-Hoc Berintegritas di Sidang Andrie Yunus Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Antara)

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kudu berjalan transparan, adil, dan akuntabel, guna menegakkan keadilan nyata dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

"Keadilan kudu datang secara nyata di tengah masyarakat dan proses norma kudu melangkah jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Wapres Gibran dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Gibran menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin setara dan dipercaya masyarakat.

"Oleh karena itu, pelibatan langsung kalangan ahli dengan rekam jejak dan integritas nan kuat sebagai pengadil ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," jelasnya.

Ia menambahkan, beragam pihak mau keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini oleh masyarakat.

Sementara itu, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan kondisi luka bakar nan dialami Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menunjukkan perbaikan signifikan. Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM, menyebut Andrie kembali menjalani operasi untuk membersihkan sisa jaringan kulit meninggal di area leher belakang serta dilakukan cangkok kulit lanjutan guna mendukung proses pengobatan optimal.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah menindaklanjuti kasus ini dengan menyurati Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka nan diduga terlibat. Komnas HAM sebelumnya memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) untuk berkoordinasi mengenai perkembangan kasus tersebut. (Ant/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia