
Wardatina Mawa Kembali Tolak Upaya Restorative Justice Inara dan Insanul Fahmi. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, Wardatina Mawa kembali menolak upaya restorative justice (RJ) nan diajukan Insanul Fahmi dan Inarasati dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
“Upaya RJ dilakukan pada 4 Mei 2026. Hasilnya, saudari Mawa menolak upaya RJ dengan terlapor. Dengan begitu interogator bakal melanjutkan pemeriksaan mahir dan gelar perkara,” ujar Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, pada 23 Mei 2026.
Andaru menambahkan, “Untuk sementara, kami rencananya bakal mendatangkan dua mahir mengenai kasus tersebut. Tapi siapa saja saksi mahir nan bakal dipanggil bakal kami sampaikan selanjut," katanya menambahkan.
Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli (sekarang Inarasati) ke Polda Metro Jaya, pada 22 November 2025. Ini bukan upaya RJ pertama nan ditolak Mawa.
Pertengahan Januari 2026, dia juga menolak upaya RJ nan diajukan Inarasati. Khusus untuk sang suami, saat itu Mawa hanya meminta untuk Insan meminta maaf secara terbuka di depan media dan memperlihatkan bukti pernikahan sirinya dengan Inarasati.
Wardatina Mawa Kembali Tolak Upaya Restorative Justice Inara dan Insanul Fahmi. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·