Wedding Organizer Jaktim yang Kabur Dipolisikan: Korban Rugi Rp 85,5 Juta

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) nan menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan alias wedding organizer (WO) nan berkantor di area Jakarta Timur, membikin laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026). Foto: Siti Nurhaliza/ANTARA

Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) mengaku menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan alias wedding organizer (WO) nan berkantor di area Jakarta Timur (Jaktim) hingga mengalami kerugian senilai Rp 85,5 juta.

“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar nilai (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny di Jakarta, Senin (25/5), sebagaimana diberitakan Antara.

Vendor pernikahan tersebut kemudian diduga kabur menjelang hari penyelenggaraan acara, sehingga menyebabkan resepsi pernikahan pasangan itu terancam gagal.

Feny menjelaskan awal mula dia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah memandang promosi melalui media sosial Instagram. Saat itu, dia tertarik dengan paket pernikahan nan ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran duit muka alias down payment (DP).

Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lampau mengikuti sesi pengetesan makanan nan digelar oleh pihak WO. Dalam aktivitas tersebut, Feny mengaku memandang banyak staf nan bekerja, mulai dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa aktivitas alias Master of Ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.

Selanjutnya, pasangan itu menjalani proses mencoba busana pengantin di instansi WO nan berada di area Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran kemudian dilakukan secara berjenjang hingga lunas pada awal April 2026.

Bahkan, mereka kembali menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026.

Kecurigaan Muncul

Kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan alias technical meeting (TM) nan digelar secara online, nan dinilai tidak ahli dan berjalan sangat singkat.

“Technical meeting hanya sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab kelak diinformasikan satu hari sebelum aktivitas (H-1),” jelas Feny.

Menurut dia, kondisi itu berbeda dengan proses persiapan pernikahan pada umumnya nan biasanya dilakukan langsung di letak acara.

Kecurigaan semakin besar setelah Feny mendengar adanya korban lain nan sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan nan tidak sesuai pesanan.

Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026 alias sekitar 10 hari sebelum acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

“Dari pihak Islamic Center bilang tetap kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp 6 juta,” ujar Feny.

Pasangan itu kemudian mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak mendapat respons jelas. Hingga akhirnya pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi instansi WO tersebut di JGC dan mendapati letak tersebut sudah kosong.

“Pas kita datang, rupanya galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.

Pasangan itu kemudian mencari penyimpanan WO di area Rorotan. Di letak tersebut, mereka berjumpa dengan pihak pengelola WO nan terus memberikan argumen berkait mengenai pembayaran letak aktivitas (venue).

“Kita minta kepastian pembayaran lantaran sudah H-1. Mereka bilang simpanan belum cair dan janji bakal dibayar jam empat sore,” ucap Aldi.

Bahkan, pihak WO sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai mengenai tanggung jawab penyelenggaraan acara. Namun setelah itu, pemilik WO pergi meninggalkan letak dengan argumen ada urusan lain.

Situasi semakin mencurigakan saat sejumlah pekerja hiasan dan katering mengaku tidak mendapat pengarahan dari pemilik WO. Bahkan, beberapa pekerja meninggalkan letak lantaran tidak ada kepastian pekerjaan.

“Kami akhirnya percaya aktivitas resepsi kemungkinan besar tidak bakal berjalan,” tutur Aldi.

Pasangan itu kemudian berupaya mencari solusi darurat agar janji nikah tetap bisa berlangsung. Mereka menghubungi vendor-vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, penata rambut (hairdo), dan penyedia busana pengantin. Beruntung, beberapa vendor bersedia tetap datang demi membantu prosesi janji nikah berjalan.

Meski resepsi kandas digelar, pihak gedung tetap memberikan akomodasi agar janji nikah dapat berjalan sederhana sekitar satu sampai dua jam. Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny lampau melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5) malam.

Mereka mengaku mempunyai sejumlah peralatan bukti berupa percakapan digital, bukti transfer pembayaran, serta surat pernyataan nan ditandatangani pihak WO. Mereka juga berambisi kasus tersebut segera diproses agar tidak ada lagi korban lain.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur meminta korban dugaan penipuan oleh WO nan menyebabkan pesta pernikahan di Bekasi batal digelar agar membikin laporan kepolisian.

“Silakan lapor. Calon pengantin nan ada di video IG itu rencananya baru hari ini mau datang melapor. Kantor WO-nya di Cakung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/5).

Dia pun menyatakan pihaknya siap menerima laporan dari calon pengantin tersebut maupun pihak lain nan merasa dirugikan atas dugaan penipuan itu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan