Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan keterangan kepada awak media mengenai kebijakan Work From Home (WFH) nan tetap dalam tahap kajian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(MI/Hendri Kremer)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Batam hingga sekarang belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat. Ketentuan tersebut sebelumnya diatur oleh pemerintah pusat melalui surat info Kementerian Dalam Negeri nan mulai bertindak sejak 1 April 2026.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan tersebut tetap dalam tahap pembahasan internal. Ia menyebut telah menggelar rapat berbareng Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta para asisten untuk mengkaji kemungkinan penerapannya di lingkungan Pemkot Batam.
Menurut dia, penerapan WFH tidak bisa dilakukan tanpa kalkulasi matang, terutama mengenai dampaknya terhadap efisiensi anggaran. Ia menegaskan, kebijakan tersebut kudu bisa menekan pengeluaran operasional, seperti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
“Kalau kita tidak menggunakan BBM satu alias dua hari lantaran bekerja dari rumah, idealnya biaya listrik dan BBM kudu lebih kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep WFH kudu diformulasikan dengan baik agar tidak justru menambah beban anggaran. Salah satu skenario nan dipertimbangkan adalah pengaturan penggunaan listrik di instansi saat WFH diterapkan.
“Misalnya saat work from home, listrik instansi dipadamkan dan hanya unit nan tetap bekerja di instansi saja nan menggunakan listrik, sementara nan lain bekerja dari rumah,” jelasnya.
Selain itu, dia juga meminta setiap organisasi perangkat wilayah (OPD) melakukan kalkulasi rinci mengenai potensi efisiensi nan bisa dihasilkan dari kebijakan tersebut. Menurutnya, jika tidak memberikan akibat nyata, maka kebijakan WFH tidak perlu diterapkan.
“Kalau tidak memberikan dampak, tidak ada gunanya kebijakan ini dibuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan WFH nan didorong pemerintah pusat kudu betul-betul memberikan efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM dan biaya operasional lainnya.
Amsakar juga memastikan bahwa surat info dari Kementerian Dalam Negeri telah diteruskan kepada seluruh OPD teknis untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. Ia berambisi kajian nan dilakukan dapat menghasilkan keputusan nan tepat dan berakibat pada penghematan anggaran. (HK/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·