WFH Jumat Mulai Berjalan, KPK Tetap Periksa Saksi dan Layani Publik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
WFH Jumat Mulai Berjalan, KPK Tetap Periksa Saksi dan Layani Publik Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok. Antara)

DI tengah penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jasa publik dan penanganan perkara tetap melangkah normal, termasuk pemeriksaan saksi kasus korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa aktivitas penegakan norma tidak terpengaruh oleh kebijakan tersebut.

“Hari ini pemeriksaan saksi tetap ada ya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menjelaskan, sejumlah jasa nan bergesekan langsung dengan masyarakat tetap dibuka, seperti pelayanan info publik, perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta jasa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, beberapa jasa lain dialihkan secara daring untuk menyesuaikan dengan pola kerja baru.

“Untuk jasa sertifikasi penyuluh antikorupsi dilaksanakan secara online, termasuk pelaporan gratifikasi dioptimalkan secara online melalui aplikasi,” jelasnya.

Budi menambahkan, KPK sekarang mulai menerapkan sistem kerja kombinasi, ialah sebagian pegawai bekerja dari rumah dan sebagian lainnya tetap bekerja di kantor.

“Pengaturan jumlah dan komposisi pegawai nan melaksanakan bekerja dari rumah alias instansi dilakukan sesuai kebutuhan pada masing-masing unit kerja,” katanya.

Menurutnya, penerapan sistem kerja elastis ini didukung dengan optimasi teknologi info dan beragam platform digital, termasuk dalam penyebaran edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

“Hal ini sekaligus sebagai corak transformasi budaya kerja guna memastikan kualitas keahlian dan pelayanan kelembagaan tetap terjaga dengan baik,” ujar Budi. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia