Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nan diduga melakukan manipulasi nilai ekspor. Bendahara Negara itu mau mereka bayar kewajibannya sesuai ketentuan.
"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa nan terbaik, tetapi nan jelas kita nggak bakal membikin perusahaan itu tutup. Dia kudu bayar tanggungjawab sesuai dengan kelak pemeriksaan," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Saat ditanya wartawan nama-nama eksportir CPO nan masuk dalam 'daftar hitam' tersebut, Purbaya membenarkan di antaranya ada Wilmar International Group dan Musim Mas Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada Wilmar? Musim Mas?" tanya wartawan kepada Purbaya.
"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya.
Purbaya juga membenarkan adanya PT Salim Ivomas Pratama Tbk, namun tidak begitu yakin. "Sepertinya ada," imbuhnya.
Purbaya mengatakan 10 perusahaan eksportir CPO tersebut tidak tahu bahwa info tujuan ekspornya sudah diambil pemerintah. Menurutnya, 10 perusahaan itu mengirim alias menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura dan menjualnya lagi ke Amerika Serikat (AS) dengan selisih nilai hingga 50%.
Perusahaan itu umumnya melakukan pencatatan ekspor dengan betul di Indonesia, tetapi mencatatkan arsip nan tidak betul saat transit di Singapura.
"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi info ekspor dia lebih rendah daripada nan seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.
Simak juga Video 'Purbaya Targetkan Rupiah Bisa Balik ke Rp 15.000!':
(aid/fdl)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·