WNA Dijambret di Bundaran HI, Pramono: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

 Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!

Kasus Jambret (foto: freepik)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta abdi negara penegak norma mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan penduduk negara asing (WNA) di area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dua pelaku diketahui telah diamankan Polsek Metro Menteng.

“Kalau sudah tertangkap, dihukum saja seberat-beratnya nan melakukan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung capaian Jakarta nan sekarang menempati posisi kedua sebagai kota teraman di ASEAN. Menurutnya, predikat tersebut kudu dijaga bersama-sama.

“Jakarta sekarang menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN dan tentunya momentum ini kudu dijaga bersama,” ujarnya.

Karena itu, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya abdi negara dalam memberantas tindakan premanisme di Ibu Kota.

“Maka terhadap tindakan-tindakan premanisme dan sebagainya, saya memberikan support sepenuhnya kepada abdi negara penegak norma untuk mengambil tindakan seberat-beratnya,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com