WNI Terlibat Judol di Hayam Wuruk Jakarta Pernah Kerja di Kamboja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkapkan seorang penduduk negara Indonesia (WNI), nan ikut ditangkap dalam kasus gambling daring (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, pernah bekerja di Kamboja.

"Yang berkepentingan adalah mantan alias pernah bekerja di Kamboja. Jadi, datang ke sini (Jakarta) dan juga bekerja di sini lagi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengutip Antara, Minggu (10/5).

Informasi itu didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap WNI tersebut. Wira menambahkan polisi juga tetap mendalami peran WNI tersebut dalam jaringan judol internasional nan ditangkap di Hayam Wuruk Plaza Tower.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran WNI tetap bakal kami cek kembali, tetapi nan pasti, dia customer service (pekerja pada jasa pelanggan, red.) untuk sementara," ujarnya.

Sementara itu, polisi juga mengungkapkan temuan sementara mengenai peran dari 320 orang penduduk negara asing nan terlibat kasus pertaruhan online alias daring jaringan internasional tersebut.

"Ada macam-macam. Ada nan telemarketing (pemasaran jarak jauh, red.), customer service (pekerja pada jasa pelanggan, red.), ada juga nan bagian admin, termasuk nan menampung," ujar Wira.

Wira juga menjelaskan polisi bakal melakukan penelusuran aliran dana, termasuk siapa nan menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga menjadi sponsor alias penyedia sarana dan prasarana untuk 321 orang tersebut. Selain itu, dia mengatakan polisi bakal menganalisis komputer mengenai kasus judol Hayam Wuruk.

"Kami juga tetap melakukan kajian terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device (peralatan-peralatan, red.) lainnya," katanya.

Sementara itu, dia berambisi pengungkapan kasus tersebut dapat mencegah Indonesia menjadi rumah bagi sindikat judol internasional.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang pertaruhan online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.

Sebelumnya, Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang mengenai tindak pidana gambling daring jaringan internasional. Kemudian, Minggu, Polri mengumumkan 320 di antaranya merupakan penduduk negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Adapun 320 WNA nan ditangkap itu terdiri atas 228 penduduk Vietnam, 57 penduduk China, 13 penduduk Myanmar, 11 penduduk Laos, lima penduduk Thailand, tiga penduduk Malaysia, dan tiga penduduk Kamboja. Sementara itu, seorang lainnya merupakan WNI dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

(tim/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional