ilustrasi(Antara)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol nan kembali mencuat. Lembaga tersebut menilai kebijakan ini sebagai langkah nan tidak tepat lantaran berpotensi menambah beban masyarakat di tengah tingginya tarif tol nan sudah bertindak saat ini. Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menilai wacana tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga tidak berpihak pada kepentingan publik.
“Wacana ini tidak hanya ngawur, tapi tidak berpihak pada rakyat. Memindahkan beban negara ke pundak konsumen nan sudah terlalu lama menanggung tarif tol tinggi,” ujarnya dalam keterangan nan diterima Media Indonesia, Rabu (22/4).
YLKI menilai, alih-alih memberikan perlindungan kepada konsumen, wacana pajak tol justru mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi pengguna jalan. Pasalnya, pengguna tol tidak hanya berasal dari kalangan elit, melainkan juga pekerja, pelaku upaya kecil, pengemudi pikulan barang, hingga family kelas menengah nan berjuntai pada jalan tol untuk mobilitas ekonomi sehari-hari.
Menurut Rio, pengenaan pajak tambahan di atas tarif tol nan sudah tinggi menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat. Terlebih, pengguna jalan tol juga telah dibebani sistem kenaikan tarif berkala setiap dua tahun. Kondisi ini dinilai bakal memperberat beban secara berlapis.
“Dengan kondisi tersebut, wacana pajak tol sama saja menambah beban berlapis nan bakal meningkatkan biaya logistik nasional dan berakibat pada nilai peralatan konsumen,” katanya.
Dalam waktu dekat, YLKI berencana mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta agar wacana tersebut diurungkan dan tidak dilanjutkan ke tahap pembahasan kebijakan. YLKI juga mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk lebih konsentrasi pada peningkatan kualitas jasa jalan tol, bukan mencari sumber pendapatan baru dari masyarakat melalui pajak.
Sebagai alternatif, YLKI menilai pemerintah dapat mempertimbangkan pengenaan cukai pada produk minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) sebagai instrumen pengendalian konsumsi style hidup tidak sehat, nan hingga sekarang belum terealisasi.
YLKI pun memperingatkan, andaikan wacana pajak tol tetap dilanjutkan, pihaknya siap mengambil langkah hukum, termasuk mengusulkan gugatan demi melindungi kepentingan konsumen pengguna jalan tol.
“YLKI mewanti-wanti pemerintah untuk tidak meneruskan wacana nan memberatkan bagi konsumen secara finansial,” tegasnya.
Ke depan, YLKI menekankan agar setiap kebijakan pemerintah lebih berpihak pada konsumen dan tidak semata-mata membebankan ekonomi masyarakat melalui beragam pungutan. Pemerintah juga didorong untuk lebih imajinatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa menimbulkan pengaruh domino bagi perekonomian. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·