Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan rekomendasi nan dibawa Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto berpotensi pada perubahan terhadap Undang-Undang Polri nan bertindak saat ini.
Menurut Yusril, usulan nan disusun tim tergolong besar dan menyentuh aspek mendasar kelembagaan kepolisian.
Pantauan CNNIndonesia.com, Yusril tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5) sekitar pukul 14.39 WIB untuk mengikuti agenda penyerahan laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Sang Kepala Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan nan disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu jika disetujui, maka bakal ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri nan ada sekarang," kata Yusril setibanya di Istana.
Yusril menjelaskan dirinya berbareng personil komisi lain diundang Presiden untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja tim reformasi nan menurutnya telah rampung sejak sekitar dua bulan lalu.
Laporan tersebut kemudian disusun dalam beberapa versi, mulai dari arsip sangat tebal hingga ringkasan singkat agar mudah dipahami Presiden.
"Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri nan sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang dua bulan nan lampau sudah menyelesaikan tugas-tugasnya," ujar Yusril.
Ia menyebut tim menyiapkan laporan setebal 3.000 halaman, jenis 300 halaman, hingga ringkasan tiga laman nan berisi poin-poin utama rekomendasi. Seluruh jenis itu dibuat agar Prabowo dapat membaca usulan reformasi secara komprehensif maupun secara singkat.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada nan hanya tiga halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," katanya.
Meski mengakui rekomendasi nan diajukan membawa akibat besar, Yusril belum mau mengungkap perincian substansi usulan tersebut.
Ia menegaskan seluruh personil komite telah bermufakat tidak membuka isi laporan kepada publik sebelum arsip resmi diserahkan langsung ke tangan Presiden.
"Nanti kami bakal jelaskan setelah semua laporan nan diserahkan ke Pak Presiden," ucapnya.
Yusril juga menegaskan penjelasan rinci mengenai prioritas rekomendasi nantinya bakal disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie setelah pertemuan dengan Presiden selesai.
"Karena saya hanya personil aja, jadi jangan mendahului Pak Ketua," katanya.
(del/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·